PR MAJALENGKA - Dunia hiburan tahan air kembali tercoreng, terbaru selebgram Millen Cyrus kedapatan tengah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu disalah satu hotel Jakarta Timur.
Millen Cyrus ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com, kejadian bermula saat anggota Polsek Tanjung Priokmemergoki Millen Cyrus bersama pria berinisial JR tengah mengkonsumsi sabu di Jakarta Utara pada Sabtu, 21 November 2020 pukul 00.05 WIB.
Baca Juga: Demi Menekan Kasus Positif Covid-19, Presiden Arahkan Pengurangan Libur Akhir Tahun
Berdasarkan penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti alat hisap atau bong dan sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto.
Millen Cyrus langsung diamankan bersama seorang pria di kamar hotel tersebut.
Kasus ini masih dalam pengembangan Polres Tanjung Priok, bahkan polisi juga menggeledah rumah Millen di wilayah Cinere, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Harga Minyak Naik 2 Persen Karena Berita Vaksin Covid-19
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri beserta tim.