Baca Juga: Kabarkan Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur: Insya Allah Nanti Allah Kembalikan Lagi Imun
Wadi mengatakan jika penjual sabu merupakan tetangga Iyut yang tinggal di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Sebelumnya Iyut Bing Slamet pernah tertangkap dengan kasus yang sama pada 2011 lalu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram dan dihukum satu tahun penjara.
Kemudian polisi menemukan sebuah fakta bahwa Iyut Bing Slamet telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2004 silam tetapi tidak dilakukan secara rutin karena melihat kondisi keuangan.***