Kabar Gembira, Kemendikbud Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp1,8 Juta untuk PTK Non-PNS

- 18 November 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi meeting virtual Kemendikbud
Ilustrasi meeting virtual Kemendikbud /

Baca Juga: Inovasi dan Terobosan Baru Pengelola Museum dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir sudah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah.

Dukungan yang sama disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian.

Baca Juga: 'Museum Goes to School' hingga 'Augmented Reality' Jadi Inovasi Museum di Masa Pandemi Covid-19

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu,” ujar Sri Mulyani.

“Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp 5 juta.

Maka, pemerintah keluarkan BSU bagi mereka,” sambungnya. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah