Kabar Gembira, Kemendikbud Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp1,8 Juta untuk PTK Non-PNS

- 18 November 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi meeting virtual Kemendikbud
Ilustrasi meeting virtual Kemendikbud /

BSU ini akan disalurkan pada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Lalu 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri maupun swasta, ditambah 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Pusat Prestasi Nasional Kemendikbud Kerja Sama dengan PSSI Gelar Seleksi Gala Siswa Indonesia

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan, pemerintah memudahkan para calon penerima dalam memperoleh bantuan.

 “Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” ucap Mendikbud Nadiem Makarim yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kemdikbud.go.id.

Pemberian bantuan ini diharapkan bisa membantu dalam pemulihan ekonomi pendidik.

Baca Juga: Kemah Budaya Kaum Muda 2020 Sukses Digelar dan Diikuti 3.450 Peserta

Kemendikbud didukung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dalam mengadakan program BSU.

Semuanya saling berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara langsung memberikan dukungan kepada program BSU.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah