Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar: Kenyataannya Masih Jauh

- 2 Desember 2020, 12:44 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah.*/PRFM
Ilustrasi Anak Sekolah.*/PRFM /

Nadiem juga mengatakan bahwa dalam kebijakan Kemendikbud nanti terdapat 3 pihak yang akan menentukan dibuka kembali sekolah tatap muka di daerah masing-masing.

“Yang pertama adalah Pemda atau Kanwil atau Kemenag Daerah, yang kedua adalah kepala sekolah harus menyetujui, dan yang ketiga adalah perwakilan orang tua Komite Sekolah,” ungkapnya.

Baca Juga: Moderna Ajukan Permohonan Vaksin untuk Kegunaan Darurat, Vaksin Bisa Diberi Paling Cepat 21 Desember

“Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, bukan diwajibkan,” lanjut Nadiem seperti sebelumya diberitakan Majalengka.Pikiran-rakyat.com.

Kebijakan dari Kemendikbud tersebut langsung mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar), Abdul Hadi Wijaya menilai rencana tersebut hanya ilusi.

Dirinya mengatakan kenyataan dilapangan, banyak wilayah terutama di Jabar yang masih belum siap menggelar sekolah tatap muka.

Baca Juga: Demi Memperluas Jangkauan Dakwah, Wagub Mengharapkan Santri Jabar Menguasai Teknologi Digital

“Mau sekolah nih (tatap muka) Januari, itu sebuah ilusi yang secara fakta dan kenyataan di lapangan jauh sekali,” kata Abdul, dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com.

Dirinya menegaskan dengan kebijakan sekolah tatap muka harus dipertimbangkan mengingat kasus virus Covid-19 semakin hari terus melonjak.

“Angka (kasus corona) naik terus kemarin pecah rekor 6.000 lebih dalam sehari. jadi yang disampaikan menteri terkait wacana (sekolah tatap muka) dalam kenyataanya masih jauh,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PRFM News YouTube Kemendikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x