PR MAJALENGKA - Salah satu bantuan dari pemerintah adalah kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari rumah.
Subsidi kuota data internet yang disalurkan kali ini dua kali lipat lebih besar dibanding bulan sebelumnya.
Baca Juga: Sambut Indonesia Emas 2045, Wagub Jabar Usulkan Gerakan Santri Pancasila Berawal dari Kekhawatiran
Sebab subsidi kuota data internet bulan Desember akan digabungkan pencairannya pada bulan November 2020.
Hal itu tertuang dalam dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hassan Chabibie mengatakan untuk menggunakan kuota data internet ini dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Program Ridwan Kamil Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon, Kwaran Majalengka Lakukan Hal Sama
“Bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” ujarnya seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemdikbud.