Baca Juga: Ingin Miliki Anak Saleh dan Salihah? Ajarkan 4 Karakter Positif Rasulullah Sejak Usia Dini
Tiga poin tersebut merupakan klarifikasi mengenai Penerimaan (PPNPN) di lingkungan Biro Umum dan PBJ, untuk selanjutnya diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman.
Seperti yang sempat dikabarkan Majalengka.Pikiran-Rakyat.com, Kemendikbud membuka lowongan kerja Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam pengumuman tertanggal 19 November 2020 itu, tertulis lengkap posisi dan persyaratan lowongan yang dibuka.
***