“Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam,” katanya.
Tidak sampai disitu, Pangdam Jaya dengan lantang mengatakan jika ada yang mengganggu kesatuan dan persatuan NKRI akan diberi tindakan keras.
Baca Juga: 5 Hal yang Menyebabkan Gemetaran ketika Olahraga, Salah Satunya Gula Darah Rendah
“Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri,” kata Dudung.
Kata-kata pembubaran FPI ini seketika menjadi pembicaraan banyak orang.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari jurnalgaya.Pikiran-rakyat.com, Kapuspen Kemendagri Benny Irwan mengatakan, status terdaftar Front Pembela Islam (FPI) habis Juni 2019.
Baca Juga: Tanpa Perceraian, Inilah Cara Keluar dari Pernikahan yang Tak Bahagia
Benny mengungkapkan, status terdaftarnya berakhir, FPI mengajukan perpanjangan atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT).***