Kata Jokowi Soal Dampak Signifikan UU Cipta Kerja Terhadap Iklim Usaha dan Investasi

- 20 November 2020, 21:36 WIB
Jokowi menjelaskan keuntungan UU Cipta Kerja di Forum APEC 2020
Jokowi menjelaskan keuntungan UU Cipta Kerja di Forum APEC 2020 /Sara Salim/YouTube APEC

PR MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 menyebabkan tahun 2020 ini menjadi tahun yang sangat krusial bagi Indonesia bahkan dunia.

Namun karenanya dunia dipaksa untuk menciptakan terobosan dana inovasi baru yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Berbagai terobosan dan inovasi mulai diciptakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: 8 Medali Berhasil Diraih Indonesia di Ajang International Science and Innovation Fair

Mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak hingga menggunakan masker.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Kominfo.go.id, dalam acara APEC CEO Dialogues 2020 secara virtual sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis 19 November 2020 kemarin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) percaya bahwa peluang dan kesempatan di tengah pandemi ini masih terbuka luas, memimpin Indonesia untuk menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum reformasi struktural secara luar biasa.

Baca Juga: Ratu Inggris dan Pangeran Philip Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Ke-73

“Kami membenahi regulasi dan birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa sulit ini sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi businessman dan bagi investor dengan cara-cara baru,” ucap Jokowi.

Sebelumnya Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya 1 undang-undang.

Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Kewenangan pada Pemda untuk Putuskan Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka

Regulasi dan prosedur yang rumit dipangkas melalui undang-undang tersebut.

Selain itu, rantai birokrasi perizinan yang berbelit juga dipotong dan pungutan liar yang selama ini meresahkan diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen terhadap perlindungan lingkungan.

“Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat,” tutur Presiden.

Baca Juga: Pemimpin G20 Didesak untuk Menyediakan Dana untuk Vaksin, Obat-Obatan, Serta Alat Tes Covid-19

Para pelaku usaha kini dapat langsung menjalankan usaha dengan hanya melakukan pendaftaran saja tanpa membuat perizinan yang berbelit.

Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk membantu dan mengembangkan potensi usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia.

Selain itu pemerintah juga akan membuat seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik.

Baca Juga: Perasaan Gading Marten Ketika Suatu Hari Nanti Gempi Panggil Seseorang Daddy

Melalui sistem online single submission ini pemerintah bertujuan pada pencegahan pungutan liar dan korupsi yang semakin kuat.

“Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan Perseroan Terbatas atau PT dibuat lebih sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum," ungkap Jokowi.

"Pengurusan paten dan merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah,” lanjutnya.

Baca Juga: Mike Pence Sebut Pemerintahan Trump Tidak Ada Lockdown Lagi

Disisi lain, pihak yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas akan diberikan berbagai fasilitas dan insentif yang menarik dari pemerintah.

Presiden juga menjelaskan bahwa, komitmen Indonesia untuk memberikan pelayanan perizinan dalam hitungan jam untuk kemudahan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.

Melalui Undang-Undang Cipta Kerja juga, pemerintah membentuk lembaga sovereign wealth fund dan melindungi sekaligus meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia.

Baca Juga: Menpan RB dan Komisi II DPR RI Adakan Evaluasi Pengadaan CPNS dan PPPK 2019

“Mari bersama-sama bangkit dan bekerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan," kata Jokowi.

"serta segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan,” lanjut Jokowi.

Presiden meminta agar para pelaku usaha dan para CEO bersama-sama bangkit memulihkan perekonomian Indonesia.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah