Tak Hanya Anies Baswedan, Ridwan Kamil Juga Dipanggil Bareskrim Soal Acara FPI di Megamendung

- 19 November 2020, 18:23 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Humas Jabar

PR MAJALENGKA - Kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 berupa kerumunan massa pada serangkaian acara Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab hingga kini terus mendapat sorotan publik.

Kasus ini menimpa beberapa pihak dan sejumlah pejabat termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tak hanya Anies, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pun mengaku mendapat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri terkait kerumunan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersebut.

Baca Juga: Jerinx SID Dijatuhi Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Dr. Tirta Ikut Berikan Komentar

"Hari Jumat saya laporkan, saya juga seperti Pak Anies, saya akan dipanggil Bareskrim untuk memberikan keterangan terkait kronologi di Megamendung," ujar Ridwan Kamil dalam acara Mata Najwa, sebagaimana dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Bekasi.Pikiran-Rakyat.com

Menanggapi agenda Habib Rizieq dan FPI di Megamendung, Ridwan Kamil menyebutkan bahwa dirinya tidak mendapat laporan.

Sebab kewenangan tersebut bukan milik Gubernur Jabar karena struktur pemerintahan di Indonesia, provinsi di luar Jakarta kewenangannya berada di Walikota atau Bupati.

Baca Juga: Yuan Kian Menguat, Berhasil Naik 109 Basis Poin Terhadap Dolar Amerika Serikat

"Dalam sturuktur pemerintahan di Indonesia, provinsi-provinsi di luar Jakarta itu berbeda di mana kewenangan teknis perizinan acara itu kewenangannya ada di Walikota atau Bupati garis koordinatif," jelasnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah