PR MAJALENGKA - Seiring kemajuan teknologi, masyarakat kini mulai terbiasa berbelanja melalui daring.
Kemudahan ini membuat kita tidak perlu lagi keluar rumah untuk melakukan proses tawar-menawar barang atau jasa.
Ranah belanja daring ini tidak luput dari perhatian dan pengawasan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Wakil Ketua MPR Nilai Perlunya Konsistensi dalam Penegakan Aturan
Hal ini bertujuan agar masyarakat sebagai konsumen tetap mendapat jaminan keamanan berbelanja.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Kominfo.go.id, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu terobosan yang terus dikembangkan di tengah pandemi Covid-19.
Berbagai perubahan pola perilaku konsumen yang terjadi akibat pandemi ini juga harus diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha.
Baca Juga: Masuk Era Industri 4.0, DPR RI Harus Segera Wujudkan Digitalisasi Dokumen dan Usung Konsep Paperless
Dalam perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020 yang digelar secara virtual di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 12 November 2020 lalu, mengangkat tema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”.