Masuk Era Industri 4.0, DPR RI Harus Segera Wujudkan Digitalisasi Dokumen dan Usung Konsep Paperless

- 16 November 2020, 18:57 WIB
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.*
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.* /

PR MAJALENGKA - Memasuki era industri 4.0, DPR RI harus segera mewujudkan digitalisasi dokumen dan mengusung konsep paperless.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi DPR RI, dokumen-dokumen dan data-data yang memungkinkan untuk dibuat digital akan dikonversi ke dalam bentuk digital file dan disimpan ke dalam digital storage.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah pada acara Pelatihan Kepemimpinan dalam Pengelolaan Anggaran, di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat 13 November 2020 lalu.

Baca Juga: Disetujui Kemenkeu, Kemenag Anggarkan Subsidi Sebesar Rp1,152 Triliun Bagi GTK Non PNS

Di era digital seperti sekarang ini mengusung konsep paperless merupakan sebuah langkah yang tepat, gagasan e-parlemen akan terwujud dalam penggunakan file digital untuk menyimpan dokumen.

"Memasuki era 4.0 DPR RI harus melakukan digitalisasi. Ke depan semua harus serba digital, paperless. Kurangi kertas, dokumen menggunakan digital," kata Achmad Dimyati.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pun mengungkap, gagasan tentang paperless harus segera diwujudkan.

Baca Juga: Ditanya Boy William Soal Insiden Matinya Mikrofon Saat Sidang DPR, Begini Penjelasan Puan Maharani

Menurut Indra ini salah satu konsep dari parlemen modern, sehingga penggunaan digital akan dimasifkan, agar mengurangi penggunaan kertas di masa mendatang.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah