Didenda Rp50 Juta karena Menimbulkan Kerumunan, Habib Rizieq Shihab Langsung Bayar Kontan

- 16 November 2020, 07:33 WIB
Imam Besar Front Pembela Ismlam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah), menyapa ribuan jamaahnya di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020. Kedatangannya ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut.
Imam Besar Front Pembela Ismlam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah), menyapa ribuan jamaahnya di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 November 2020. Kedatangannya ke Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. /ANTARA/Arif Firmansyah

Baca Juga: 4 Manfaat yang di Dapat dengan Tidur Memeluk Guling, Mencegah Mendengkur hingga Kurangi Nyeri Sendi

Hal tersebut dikatakan Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur Jakarta.

"Jadi sudah disurati ditegur dan sudah disampaikan sanksinya melalui Pemprov melalui Kasatpol PP yang memang tugasnya sudah disurati sudah didatangi,” ucap Riza dikutip majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia.

“Alhamdulillah dari keluarga Habib Rizieq memahami, mengerti, menerima sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta berupa Rp50 juta denda langsung diselesaikan dibayar itu dendanya yang Rp 50 juta," sambungnya.

Baca Juga: 11 Jenis Gangguan Tidur dan Tips Agar Selalu Nyenyak Buat Istirahatmu Berkualitas

Sanksi yang dilayangkan sesuai dengan Pergub Pemprov DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Selain itu, pihak HRS juga disebut melanggar Pergub Pemprov DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Galamedia RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah