Berikut Tanda jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Jika Masih Gagal Kirimkan Surat Pernyataan Ini

- 10 November 2020, 21:27 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Pikiran Rakyat

PR MAJALENGKA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 sudah ditutup sejak Rabu, 4 November lalu, bagi yang sudah mendaftar tinggal menunggu pengumumannya.

Walaupun pengumumannya belum dipastikan kapan, pendaftar perlu mengetahui cara mengecek lolos tidaknya sebagai penerima Kartu Prakerja jika pengumuman tiba.

Pengumuman penerima Kartu Prakerja melalui dua cara, yaitu SMS dan laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: 5 Manfaat Buah Pir untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Mampu Atasi Konstipasi

Biasanya pendaftar jika lolos akan mendapatkan SMS, yang kemudian akan diminta untuk masuk ke laman Kartu Prakerja untuk mengikuti Langkah-langkah berikutnya.

Kunjungi laman www.prakerja.go.id kemudian masuk ke akun yang dulu pernah dibuat saat pendaftaran.

Jika lolos akan mendapatkan keterangan sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Fenomena Astronomi pada Bulan November, Puncak Objek Pertama Akan Terjadi Nanti Malam

"Selamat datang, dana insentif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam, hubungi CS"

Peserta yang lolos dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun, untuk digunakan sebagai biaya pelatihan.

Jika tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Tidak Lolos” pada dashboard akun di Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sekoper Cinta Usung Blended Learning, Kepala DP3AKB: Perempuan Jabar Berdaya, Bahagia, Juara

Bagi peserta yang gagal, bisa mengikuti seleksi di gelombang berikutnya tanpa harus memasukan data lagi untuk pendaftaran ulang.

Sedangkan bagi pendaftar yang telah mengikuti tiga gelombang namun selalu gagal, bisa mengunduh surat pernyataan ini.

Isi dengan benar sesuai dengan data diri lalu kirim ke email [email protected] untuk bisa dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana.

Baca Juga: Memeringati Hari Pahlawan, Addie MS Unggah Lagu ‘Tanah Tumpah Darahku’ yang Telah Diaransemen

Sebagaimana diketahui, besarnya insentif yang diterima total senilai Rp3,55 juta dengan Rp1 juta saldo pelatihan yang tidak dapat dicairkan.

Sedangkan insentif selain saldo pelatihan tersebut diantaranya:

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan).

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Baca Juga: Peneliti Mengungkapkan 7 Jenis Istirahat yang di Perlukan Tubuh, Tidak Hanya Fisik dan Mental

Berikut adalah syarat menerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 11:

1. Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat

2. Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan

3. Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan

Baca Juga: Nasihat Bang Malih untuk Ade Londok, Buat Mang Ade Hanya Bisa Terdiam

4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja

5. Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade).

Apabila semua syarat terpenuhi, insentif pun akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelahnya.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: prakerja.go.id Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah