Kartu PraKerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Ini Syaratnya dan Cara Daftarnya

- 2 November 2020, 15:07 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /prakerja.go.id

PR MAJALENGKA - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 telah resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada hari Senin, 2 November 2020.

Hal ini tentu saja menjadi kabar yang sangat ditunggu oleh para calon pendaftar yang sebelumnya belum sempat mendaftar ataupun mengikuti program ini.

Sempat simpang siur kabar yang beredar, kuota untuk gelombang 11 program kartu prakerja ini telah penuh.

Baca Juga: Pemadaman Listrik di Jakarta dan Bekasi, SRM General Affairs PLN UID: Gangguan Terjadi pada Sutet

Pada hari Senin, 2 November 2020 melalui unggahan di Instagram resminya @prakerja.go.id, menyatakan bahwa gelombang 11 kartu prakerja telah resmi dibuka.

“Gelombang 11 kartu prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja,” tulis akun resmi @prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar, berikut syarat untuk mendaftar kartu prakerja:

Baca Juga: Ribuan Buruh Demo di Istana dan MK , Ini Tuntutannya

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x