Ribuan Buruh Demo di Istana dan MK , Ini Tuntutannya

- 2 November 2020, 11:26 WIB
Massa buruh berjalan kaki di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat, menuju kawasan Monas untuk melakukan aksi demonstrasi menolak UU cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020.
Massa buruh berjalan kaki di Jalan Salemba Raya Jakarta Pusat, menuju kawasan Monas untuk melakukan aksi demonstrasi menolak UU cipta Kerja, Selasa 20 Oktober 2020. /Foto: Antara/Andi Firdaus//Antara/Andi Firdaus

PR Majalengka - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Gekanas dan kelompok buruh lainnya akan menggelar demo di Istana Merdeka hari ini Senin, 2 November 2020.

Seperti aksi demo sebelumnya, tuntutan buruh kali ini menuntut penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan kenaikan upah minimum 2021.

Selain Istana Merdeka, yang menjadi pusat aksi adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Seluruh Dunia Hari Ini Senin 2 November 2020, Bertambah 436.707 Pasien Baru

Menurut presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal pihaknya akan mengajukan permohonan uji formil dan materi UU Cipta Kerja ke MK.

“Apabila nomor UU Cipta Kerja belum ada saat penyerahan permohonan, maka yang akan dilakukan hanya bersifat konsultasi ke MK,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan seperti dikutip oleh Pikiran Rakyat Majalengka dari RRI.

Aksi demo akan dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia, untuk di Jabodetabek rencannya titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, pukul 10.30 WIB.

Baca Juga: MU Vs Arsenal: Arsenal Patahkan Rekor Tak Pernah Menang 13 Laga Liga Inggris Di Stadion Old Trafford

“Kami pastikan KSPI akan melakukan aksi nasional di seluruh Indonesia, 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota, kami akan aksi besar besaran,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x