2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).
Baca Juga: Peneliti Mengungkapkan 7 Jenis Istirahat yang di Perlukan Tubuh, Tidak Hanya Fisik dan Mental
Berikut adalah syarat menerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 11:
1. Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat
2. Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan
3. Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan
Baca Juga: Nasihat Bang Malih untuk Ade Londok, Buat Mang Ade Hanya Bisa Terdiam
4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja
5. Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade).
Apabila semua syarat terpenuhi, insentif pun akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelahnya.***