Berikut Tanda jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Jika Masih Gagal Kirimkan Surat Pernyataan Ini

- 10 November 2020, 21:27 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Pikiran Rakyat

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Baca Juga: Peneliti Mengungkapkan 7 Jenis Istirahat yang di Perlukan Tubuh, Tidak Hanya Fisik dan Mental

Berikut adalah syarat menerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 11:

1. Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat

2. Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan

3. Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan

Baca Juga: Nasihat Bang Malih untuk Ade Londok, Buat Mang Ade Hanya Bisa Terdiam

4. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja

5. Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade).

Apabila semua syarat terpenuhi, insentif pun akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelahnya.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: prakerja.go.id Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah