Penyaluran Bansos Dilanjutkan Hingga 2021, Simak 3 Perubahan yang Akan Terjadi dan Tak Semasif 2020

- 6 November 2020, 11:05 WIB
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi.
Penerima Bantuan Sosial (bansos) Tunai di Kabupaten Ngawi. /kominfo.ngawikab.go.id

Program yang dilanjut seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Sementara itu, bansos non reguler yang akan disalurkan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya ditingkatkan yang awalnya 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.

Baca Juga: Dinyatakan Negatif Corona, Kini Valetino Rossi Bersiap ke Valencia

"Untuk penyaluran bansos pada 2021 tetap disalurkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa dengan anggaran yang telah disepakati," kata Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan bahwa RTM akan dipertimbangkan untuk adjusment anggaran program bansos di 2021 mendatang.

Wilayah DKI Jakarta menjadi prioritas yang diusulkan pada 2021 yang tetap diberikan bansos sembako dengan cakupan 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti semula dengan besar bantuan 300.000 per KPM per bulan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Vaksi Buatan India Siap Diluncurkan pada Februari 2021

Muhadjir juga menyampaikan bahwa bansos beras bagi 10 juta KPM PKH akan dipertimbangkan penyalurannya pada tahun 2021.

"Bansos beras bagi 10 juta KPM PKH berlanjut tidaknya mempertimbangkan kondisi stok beras pada Bulog, dan pelaksanaannya tetap menunggu arahan presiden," ujarnya.

Penyesuaian anggaran bansos akan dibawa ke Rapat Kabinet Terbatas dan keputusan penyesuaian anggaran akan diputuskan oleh Presiden.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: RRI kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah