Hercules Hadir di Pengadilan Tipikor Bandung Terkait Kasus Suap MA, Tegaskan Bahwa Dirinya Tak Pernah Menyogok

- 15 Mei 2023, 20:21 WIB
Hercules saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, dalam kaitan kasus suap Hakim MA
Hercules saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, dalam kaitan kasus suap Hakim MA /Arief Pratama/Berita majalengka

" Tidak adasogok pantat itu. Saya belum pernah terjerat hukum sogok-menyogok," tegasnya.

Baca Juga: Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, DPRD Jawa Barat Apresiasi Prestasi Pemprov Jabar

Uang Rp 3 miliar itu, lanjut Hercules, digunakannya untuk membangun Kantor Perikanan Muara Baru. Dia juga mengaku sudah menitipkan mobil milik anaknya yang dibeli seharga Rp 2,2 miliar sebagai jaminan terhadap Dadan.

"Saya sudah jelaskan itu (soal pinjam uang) ke penyidik KPK," tegas dia.

Lebih lanjut, Hercules menegaskan dirinya akan pasang badan untuk melindungi Dadan. Dia bahkan mengaku bakal datang langsung menemui Presiden, Joko Widodo, hingga Menkopolhukam, Mahfud MD, untuk melindungi Dadan.

Baca Juga: Penguatan Sumber Daya Manusia Terus Dikembangkan, Dalam Menciptakan Kawasan Rebana Petropolis

"Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke Presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung," tegas dia.

Sebelumnya, Dadan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan pengurusan perkara kasasi KSP Intidana. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris MA Nonaktif, Hasbi Hasan. Keduanya disebut telah menerima uang senilai Rp 11,2 miliar agar kasasi dapat dikabulkan oleh Hakim Agung di MA. ***

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah