Polisi Pastikan WN Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Adalah Seorang Mualaf

- 2 Mei 2023, 17:10 WIB
Polrestabes Bandung Tetapkan Tersangka WnA Australia Ludahi Imam Masjid
Polrestabes Bandung Tetapkan Tersangka WnA Australia Ludahi Imam Masjid /Arief pratama/Berita majalengka

Sebelumnya diberitakan, Brenton diamankan oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya. Akibat perbuatannya, Brenton disangkakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Dia diancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.***

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x