Bule Asal Australia Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam, Sebelum Akhirnya Jadi Tersangka

- 30 April 2023, 12:43 WIB
Polrestabes Bandung Tetapkan Tersangka WnA Australia Ludahi Imam Masjid
Polrestabes Bandung Tetapkan Tersangka WnA Australia Ludahi Imam Masjid /Arief pratama/Berita majalengka

BERITA MAJALENGKA - Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyebut WN asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43), belum mengakui perbuatannya meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar. Brenton tetap tak mengaku meski sudah diperiksa oleh polisi selama lebih dari 10 jam.

 

"Jadi tersangka sampai sekarang memang belum mengakui apa yang dituduhkan oleh pelapor," kata dia di Mapolrestabes Bandung, pada Sabtu 29 April 2023.

Meski tak mengakui perbuatannya, kata Budi, Brenton tetap ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Adapun penetapan tersangka itu dilakukan dengan didasarkan atas pemeriksaan terhadap saksi dan juga alat bukti yang telah dikumpulkan polisi.

Baca Juga: Sebelum Tetapkan WN Australia yang Ludahi Imam Masjid Jadi Tersangka, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

"Kita berpedoman pada alat bukti yang ada, alat bukti itu adalah CCTV, saksi-saksi yang ada di TKP," ucap dia.

Ke depan, Budi menyebut polisi akan turut memintai keterangan pula dari sejumlah saksi untuk memperkuat status tersangka yang dikenakan terhadap Brenton. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.

"Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya. Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Reskrim Polrestabes Bandung," kata dia.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x