Adapun tugas Tim Khusus adalah membuat kasus tewasnya Brigadir J menjadi terang benderang.
Istri Sambo sendiri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Menkominfo Dukung Pernyataan Kapolri untuk Berantas Judi Online
Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, seperti yang dikutip dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dari situs Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mahkamah Agung RI.***