Respons Polri terhadap Pernyataan Mahfud MD Soal Kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri

- 19 Agustus 2022, 05:30 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /YouTube/Akbar Faizal Uncensored/

BERITA MAJALENGKA- Mabes Polri menanggapi terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo seperti memiliki kerajaan di Mabes Polri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons hal tersebut dengan fokus penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana pada Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dedi juga memaparkan, pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan terbuka yang transparan.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan adanya sejumlah hambatan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Ojo Dibandingke yang Viral Dinyanyikan Farel Prayoga Saat HUT RI ke-77 17 Agustus 2022

Hambatannya karena ada kelompok Ferdy Sambo yang seperti kerajaan tersendiri di dalam Polri.

Mahfud MD  menjelaskan hambatan-hambatan tersebut dalam kasus tewasnya Brigadir J, ia sampaikan hal tersebut dalam Youtube Akbar Faisal.

Hambatan-hambatan itu ada di dalam secara struktural, tidak bisa dipungkiri karena ada kelompok Sambo sendiri yang seperti menjadi kerajaan di Polri.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x