BERITA MAJALENGKA- Polri resmi mengumumkan status hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat 19 Agustus 2022.
Adapun status hukum yang disandang oleh Putri Candrawathi adalah tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kini, sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut.
Kelima tersangka itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Putri Candrwathi.
Sebelumnya Brigadir J merupakan salah satu ajudan Sambo.
Baca Juga: Profil Iqbaal Ramadhan, Sosok Piko dalam Film Mencuri Raden Saleh
Namun, Brigadir J tewas di rumah dinas Sang Jendral di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Sambo.
Dikarenakan adanya kejanggalan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus.