Menkominfo Dukung Pernyataan Kapolri untuk Berantas Judi Online

- 19 Agustus 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidanhowe/

BERITA MAJALENGKA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dukung pernyataan Kapolri untuk berantas judi online.

Sebelumnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Termasuk di dalamnya adalah aktivitas judi online ataupun konvensional, juga peredaran narkoba.

Johnny mengakui pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian ilhwal penggunaan ruang digital.

Bahkan, Johnny menyebutkan sudah ada tim khusus yang dibentuk.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

“Tentu itu dilakukan karena Polri itu kan aparat penegak hukumnya. Kadi kalau ditemukan ada tindakan-tindakan melanggar hukum di ruang digital, yang bisa menegakkan hukumnya adalah Polri,” terang Johnny dikutip Berita Majalengka dari PMJ News.

Kominfo akan melaksanakan hal-hal yang sifatnya teknis, seperti pemblokiran atau penutupan akses yang melanggar hukum.

Menurut Johnny, dukungan kominfo untuk penegakan hukum di ruang digital adalah amanat pecundang-undangan.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah