PT KAI Sediakan Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka Persiapan Mudik Lebaran 2022, Cek Lokasinya Disini

- 8 April 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi / PT KAI Sediakan Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka Persiapan Mudik Lebaran 2022, Cek Lokasinya Disini
Ilustrasi / PT KAI Sediakan Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka Persiapan Mudik Lebaran 2022, Cek Lokasinya Disini /Dok. via PMJ News/

BERITA MAJALENGKA – Merujuk kepada persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022, PT KAI menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis satu hingga dosis ke tiga atau booster.

Mengingat Pemrintah telah memberikan lampu hijau kepada masyarakat telah diperbolehkan mudik lebaran 2022 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, PT KAI Daop 1 Jakarta bekerjasama dengan berbagai pihak antara lain TNI, Polri dan Dinas Kesehatan memberikan layanan vaksinasi dosis ke satu sampai dengan dosis ke tiga di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen dengan jam layanan mulai pukul 08.00 s.d 12.00 WIB.

Baca Juga: Siapa Sosok Dibalik Pemilik Quotex, Bareskrim Polri Periksa 61 Saksi Salah Satunya Arif Muhammad dan Reza Arap

Kahumas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa memberikan imbauan calon pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen jika belum mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster sebaiknya tidak melakukan proses vaksin di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan atau selambatnya 1 hari sebelum jadwal keberangkatan.

"Sesuai dengan persyaratan terbaru SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 5 April 2022, saat ini calon pengguna Kereta Api yang boleh berangkat tanpa melakukan tes Antigen atau PCR hanya yang sudah mendapatkan vaksin dosis 3 atau booster," papar Eva yang dikutip BeritaMajalengka.com dari pmjnews pada Jumat, 8 April 2022

Baca Juga: Berikut 503 Lokasi Vaksinasi Covid-19 yang Tersebar di Lokasi Jakarta dan Sekitarnya Menjelang Lebaran 2022

Lebih jauh Eva mengatakan kebijakan terbaru ini sudah diterapkan menjelang masa angkutan lebaran, calon pengguna KA diimbau untuk memperhatikan kembali sejumlah persyaratan perjalanan KA sebelum melakukan pemesanan tiket.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x