Hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah di setiap kawasan wisata untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
Menparekraf mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata terpuruk, ekonomi pun akhirnya masuk jurang resesi, sangat besar dampak yang dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Kecil yang bisa Membantu Turunkan Berat Badan, Perhatikan Porsi Makanan Salah Satunya
Sandiaga berharap, dengan protokol kesehatan yang ketat, berusaha untuk meningkatkan tes Covid-19 serta vaksinasi yang terus dilakukan, akan mendongkrak kembali sektor ekonomi kreatif.
Upaya lain yang digagas oleh Kemenparekaraf yakni melakukan 3G. 3G yang dimaksud antara lain gerak cepat, gerak bersama, dan gaspol yaitu gerakan semua potensi untuk bertahan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung peraturan larangan mudik melalui Peraturan Menhub (Permenhub).
Baca Juga: Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui dari Video Klip Film Out Milik BTS
Permenhub tersebut mengatur Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri tahun 2021.
Peraturan ini mendukung larangan mudik yang sebelumnya telah dimumkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resiki Kementerian Perhubungan.