Sidang Perdata Perubahan Jenis Kelamin dan Nama Aprilia Manganang, Berikut Hasilnya

- 19 Maret 2021, 14:02 WIB
Serda (K) Aprilia Santini Manganang (tengah) mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021.
Serda (K) Aprilia Santini Manganang (tengah) mengikuti sidang penggantian jenis kelamin dan penggantian nama secara virtual yang berlangsung dari Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara, di Markas Besar TNI Angkatan Darat, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

2. Menetapkan pemohon, Aprilia Santini Manganang berubah jenis kelamin dari semula perempuan menjadi laki-laki.

3. Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang.

Baca Juga: Spoiler Drama Korea The Penthouse 2 Eps 9: Pertemuan Logan Lee dan Na Ae Gyo Ungkap Rahasia Tersembunyi

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon, yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi berjenis kelamin laki-laki

5. Memerintahkan kepada pemohon agar melaporkan penetapan ini kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

6. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp260 ribu rupiah.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x