Densus 88 Amankan Sejumlah Barang Bukti Milik Terduga Teroris di Surabaya

- 2 Maret 2021, 11:54 WIB
Penangkapan teroris di Surabaya.*
Penangkapan teroris di Surabaya.* /ANTARA/

PR MAJALENGKA –Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial N yang diduga teroris di Surabaya, Senin, 1 Maret 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Antara, M Zainal Abidin, selaku ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Kerembangan, Surabaya mengatakan bahwa sekitar pukul 15.00 WIB Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap seorang warganya yang berinisial N.

“Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah  terduga teroris berinisial N,“ujarnya.

Baca Juga: Anggota Grup APRIL Terseret Tuduhan Bullying Terhadap Hyunjoo,Ini Kata Pihak DSP Media

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 mengamankan beberapa barang bukti yang diduga milik N.

Barang bukti tersebut berupa senjata tajam dan sejumlah uang bernilai jutaan.

“Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis sejuta laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku, dan uang jutaan rupiah,” ujarnya.

Baca Juga: Perpres Dukung Pembukaan Investasi Miras, DPR: Pemerintah Seharusnya Menjaga Nilai Luhur Bangsa

Rumah yang diduga teroris itu berada di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x