PR MAJALENGKA - Tim Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap 12 orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda.
Penangkapan 12 orang terduga teroris tersebut terjadi pada Jumat, 26 Februari 2021 di Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa, 12 orang terduga teroris itu ditangkap di lokasi berbeda.
"Delapan ditangkap di Sidoarjo, 2 orang di Surabaya, satu di Mojokerto dan seorang lainnya di Malang," katanya, dalam konferensi pers, Senin, 1 Maret 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal Youtube Div Humas Polri.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret 2021: Kecewa dan Tak Pecaya Lagi, Nino Gugat Cerai Elsa!
Ke-12 terduga terpris itu antara lain UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.
Dalam kegiatan tersebut, Rusdi Hartono menyebut bahwa, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 50 butir peluru kaliber 9 mm, satu pistol rakitan jenis FN, bendera daulat warna hitam dan putih sebanyak empat lembar.
Selanjutnya delapan buah pisau, dua buah samurai, 3 buah golok dan 23 buah senjata tajam berbentuk busur.
Baca Juga: Jadi Ujian Keimanan Bagi Umat Islam, Berikut Ini Sejarah Peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad