Perpres Dukung Pembukaan Investasi Miras, DPR: Pemerintah Seharusnya Menjaga Nilai Luhur Bangsa

- 2 Maret 2021, 10:34 WIB
DPR minta pemerintah untuk mempertimbangkan pembukaan investasi miras di Indonesia.*
DPR minta pemerintah untuk mempertimbangkan pembukaan investasi miras di Indonesia.* /PIXABAY/Michal Jarmoluk

Baca Juga: Serie A Juventus vs Spezia, Jadi Ambisi Bianconerri Kejar Duo Milan

Nevi juga meyakinkan bahwa hasil dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa mengkonsumsi minuman keras dapat meningkatkan emosi yang signifikan.

Hal ini akan mendorong kepada kasus kekerasan rumah tangga dan mengarah ke perceraian.

Nevi menyayangkan sifat pemerintah yang tidak hanya mengatur soal investasi ke industri miras dalam skala industri besar saja.

Baca Juga: Densus 88 Ringkus 12 Terduga Teroris di Jawa Timur, Diduga Berafiliasi dengan Al-Qaeda

Tetapi juga memberi restu investasi bagi perdagangan eceran miras masuk daftar bidang usaha yang diperbolehkan meskipun dengan persyaratan tertentu.

Dia berharap, jangan sampai tujuan pembangunan lebih mengarah pada perbuatan melanggar norma, hukum, dan agama.

“Kebijakan negara harus menutup semua  potensi yang mengancam kehidupan rumah tangga keluarga Indonesia, karena Rumah Tangga Keluarga Indonesia merupakan benteng pertahanan Bangsa dan Negara,” sambung Nevi.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah