Usul Calling Visa Israel Dibatalkan, Sukamta: Tidak Berkompromi, Walaupun untuk Mencari Investasi

- 12 Desember 2020, 22:00 WIB
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta
Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) DPP PKS Sukamta /DPR

PR MAJALENGKA - Beberapa waktu lalu, Anggota DPR RI, Fadli Zon menyuarakan pembatalan calling visa bagi Israel kepada Pemerintah Indonesia.

Fadli Zon menilai, hal tersebut merupakan bentuk penghianatan terhadap arah politik luar negeri Indonesia yang anti penjajahan dan kolonialisme.

Selain itu, di dalam berbagai pertemuan organisasi internasional khususnya pada Konferensi Asia Afrik, Indonesia telah berkomitmen untuk memerdekakan negara Palestina.

Baca Juga: Sosok Wanita Asal Tasikmalaya Kalahkan Posisi Sri Mulyani Bahkan Ratu Elizabeth II, Ini Prestasinya

Fadli Zon mengingatkan pula, bahwa Palestina adalah negara bagian Arab yang pertama kali mengakui Kemerdekaan Indonesia.

Kini, hal serupa pun dilayangkan Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta dalam menanggapi rencana pemerintah membuka layanan calling visa untuk Israel.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari laman dpr.go.id, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat 11 Desember kemarin, Sukamta, dalam interupsinya mendesak pemerintah mencabut layanan calling visa bagi Israel.

Baca Juga: Jelang Derby Madrid, Zidane Ingin Terapkan Permainan Seperti di Liga Champions

"Saya kira pemerintah perlu hati-hati untuk memberikan calling visa bagi Israel," ucap Sukamta.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x