Hati-Hati! Mulai Hari Ini, Sebarkan Hoax di Medsos akan Dapat Peringatan Virtual Police

- 24 Februari 2021, 17:45 WIB
Penyebar hoax di media sosial akan mendapat peringatan virtual.*
Penyebar hoax di media sosial akan mendapat peringatan virtual.* /Portal Bandung Timur/Agus Safari/

Baca Juga: Setelah Kabur dari Imigrasi Bali, Buronan Interpol Asal Rusia Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

Pertama edukasi, kemudian peringatan virtual, setelah dilakukan peringatan virtual maka dilaksanakan mediasi, Restorative Justice.  

“Setelah restorative justice baru laporan polisi. Sehingga tidak semua pelanggaran atau penyimpangan di ruang siber dilakukan upaya penegakan hukum melainkan mengedepankan upaya mediasi dan restorative justice sehingga terciptanya ruang siber yang bersih, sehat, beretika, produktif dan beragam," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x