Baca Juga: Jokowi Berharap Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS dapat Bekerja Lebih Keras dan Inovatif
Sanksi yang akan diterapkan juga tegas, diantaranya adalah pemblokiran STNK saat melakukan perpanjangan.
“Jika tiga kali diberitahu lewat surat pemanggilan pelanggar tidak mengindahkan, maka kendaraan bermotor yang bersangkutan akan otomatis diblokir saat perpanjangan STNK," ujar Kombes Polisi Rudy Safiruddin.
Sementara untuk lokasi lain di Indonesia ETLE sendiri masih dalam tahap pengembangan dan akan dilakukan secara bertahap.***