Belasan Anggota Polisi Terjerat Narkoba, Propam Polri Bakal Beri Tindakan Tegas

- 19 Februari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi narkoba. Propam polri menyampaikan bahwa pihaknya bakal memberi tindakan tegas bagi anggota polisi yang terjerat narkoba.
Ilustrasi narkoba. Propam polri menyampaikan bahwa pihaknya bakal memberi tindakan tegas bagi anggota polisi yang terjerat narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

PR MAJALENGKA - Nama Kompol Yuni Purwanti belakangan ini ramai menjadi pembicaraan khalayak.

Pasalnya, mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti itu diamankan bersama 11 anggota lainnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Diberitakan PikiranRakyat-Majalengka.com sebelumnya, penangkapan terhadap mantan Kapolsek Astana Anyar beserta belasan anggota lainnya itu bermula dari adanya laporan masyarakat ke Paminal Mabes Polri.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Propam Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini 7 Cara Mudah Membuat Olahan dari Sisa Kuning Telur

Usai dikembangkannya laporan, Propam mengamankan mantan Kapolsek Astanaanyar beserta belasan anggota lainnya.

Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan termasuk tes urine yang menunjukan hasil positif menggunakan narkoba.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Humas Polri, Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdi Sambo menegaskan bahwa, mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti yang terjerat narkoba bakal diberi sanksi tegas.

Baca Juga: Jangan Dibuang! Ini 7 Cara Mudah Membuat Olahan dari Sisa Kuning Telur

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x