Irjen Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, pemberlakuan ETLE ini diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk menjaga diri terkait dengan pelanggaran lalu lintas.
“Hal ini untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan langsung kepada pelanggar lalu lintas dan meminimalir KKN,” ujar Irjen Polisi Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Bertambah 109 Kasus, Inilah 10 Kelurahan Tertinggi Positif Covid-19 di Bandung 22 Februari 2021
Kapolda Jawa Tengah itu menerangkan mengenai 27 titik yang akan diterapkan ETLE.
Mulai dari 6 titik di Polres Surakarta, 1 di Polres Kebumen, 2 di Polres Cilacap, 1 Polres Wonogiri, 1 Polres Karanganyar, 2 Polres Klaten, 2 Polres Pati, 1 Polres Kudus,1 Polres Demak, 1 Polres Purbalingga.
Sementara untuk Ditlantas Polda Jateng ada 3 titik di kota Semarang.
Dalam pengembangannya kedepan, sebagai bentuk mendukung program Kapolri. Polda Jawa Tengah akan menambahkan setidaknya 50 titik di kota maupun kabupaten.
“Ada 50 titik yang akan kita siapkan di sejumlah kabupaten atau kota termasuk penambhan SpeedCam,” kata Irjen Polisi Ahmad Luthfi.
Kombes Polisi Rudy Safiruddin menambahkan, bahwa CCTV nantinya akan interkoneksi dengan Polda, sehingga akan memudahkan memantau alamat pelanggar.