Sudah Divaksin Apa Masih Bisa Kena Covid-19? Simak Penjelasan Kementerian Kesehatan

- 28 Januari 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi Suntik vaksin Covid-19, namun masih ada resiko tertular virus corona.
Ilustrasi Suntik vaksin Covid-19, namun masih ada resiko tertular virus corona. /pexels/Gustavo Fring

PR MAJALENGKA - Indonesia mulai dari awal tahun sudah melakukan vaksinasi pada beberapa orang tertentu.

Namun sebenarnya apa kegunaan dari vaksinasi yang secara gencar digembor-gemborkan pemerintah.

Pada dasarnya vaksin bukanlah untuk mencegah agar tidak terkena dari suatu virus, melainkan berguna untuk memperkuat sistem imun tubuh agar dapat melawan virus tersebut.

Baca Juga: WandaVision: Mengenal Wiccan dan Speed, Anak Kembar Wanda yang Lahir di Episode 3

Kementerian Kesehatan mengingatkan bahwa orang yang sudah divaksinasi masih memiliki risiko untuk terpapar Covid-19.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @indonesiabaik.id, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat mengenai vaksinasi.

Pertama, vaksin Covid-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan dan waktu sekitar satu bulan untuk menciptakan kekebalan tubuh.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Kemenkominfo RI, Lulusan Baru Bisa Mendaftar

Kedua, suntikan dilakukan sebanyak dua kali. Untuk suntikan kedua berguna untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x