Sudah Divaksin Apa Masih Bisa Kena Covid-19? Simak Penjelasan Kementerian Kesehatan

- 28 Januari 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi Suntik vaksin Covid-19, namun masih ada resiko tertular virus corona.
Ilustrasi Suntik vaksin Covid-19, namun masih ada resiko tertular virus corona. /pexels/Gustavo Fring

Ketiga, kegunaan dari suntikan awal adalah untuk memberikan atau memicu respons kekebalan awal.

Keempat, vaksin setidaknya membutuhkan waktu dari 14-28 hari setelah penyuntikan kedua untuk membangun jumlah antibodi yang optimum.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Man Utd vs Sheffield Utd, Ole Gunnar Solskjaer: Wasit Memberikan Keputusan yang Buruk

Tetapi Kementerian Kesehatan memastikan bahwa vaksin Covid-19 telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya.

Kemudian vaksin juga dikembangkan menggunakan metode inactived vaccine (tidak menyebabkan infeksi serius, hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi).

Selain itu dengan adanya vaksin dapat mengurangi kemungkinan sakit berat yang diakibatkan dari Covid-19.

Baca Juga: 8 Momen Kontak Mata V BTS dengan Penggemar Paling Fatal, Nomor 7 Bikin Jantungan!

Disamping semua itu, pemerintah tetap menegaskan bahwa adanya vaksin bukan berarti membuat abai dengan protokol kesehatan.

Masyarakat dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M. Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Karena penanganan pandemi tidak bisa diselesaikan pemerintah tanpa adanya kooperatif dari masyarakatnya.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah