Nakes Jadi Tersangka Kasus Asusila Wisma Atlet, Ngaku Lepas APD Saat Lakukan Hubungan Sesama Jenis

- 20 Januari 2021, 10:17 WIB
Tersangka GM yang diamankan polisi.
Tersangka GM yang diamankan polisi. /Foto: PMJ News/

Disampaikan Burhanuddin, setelah mengetahui dari aplikasi tersebut keduanya bertemu di tower 5.

“Dan langsung bertemu di RSD Wisma Atlet Tower 5 untuk melakukan hubungan badan sesama jenis,” tutur Burhanuddin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Tengah Minggu Ketiga Januari 2021, 3 Horoskop Ini Kurang Beruntung, Kamu Termasuk?

Pada tanggal 25 keduanya kembali melakukan hubungan badan di Tower 5 dan dihari yang sama GM memposting cuitan di Twitter yang viral.

“Kemudian pada tanggal 26 Desember 2020 postingan tersebut viral,” ujarnya.

Masih dilansir PMJ News, keduanya dapat saling menemukan berawal dari aplikasi kencan sesama jenis.

Baca Juga: Jawa Barat Alami Peningkatan Kepatuhan Penggunaan Masker dan Jaga Jarak, Ridwan Kamil Beri Apresiasi

"Kasus ini dari tersangka dengan teman mainnya (nakes) orang yang suka sesama jenis. Mereka memiliki suatu aplikasi (kencan sesama jenis) dengan radius 500 meter akan ditemukan dengan orang yang menggunakannya juga," tutur Burhanuddin.

Keduanya pertama kali berhubungan badan sesama jenis pada tanggal 24 Desember 2020 setelah bertukar nomor telepon lewat aplikasi kencan sesama jenis.

"Tenaga kesehatan ini mendatangi tersangka ke RSD Wisma Atlet Tower V. Akhirnya pada 24 Desember 2020, mereka melakukan hubungan seksual di dalam," kata Burhanuddin.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x