Kasus Video Syur 19 Detik Terungkap! Gisel dan MYD Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 29 Desember 2020, 16:30 WIB
Akui Dirinya Pemeran Video Syur, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka
Akui Dirinya Pemeran Video Syur, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

PR MAJALENGKA - Kasus video syur yang melibatkan jebolan Indonesian Idol, Gisella Anastasia telah banyak menyita perhatian publik.

Banyak pihak masih terus memberikan atensi untuk kasus viral ini, bahkan ketika kejelasan kasus terungkap dan dinyatakan asli oleh beberapa ahli telematika.

Bukan hanya itu, Gisella Anastasia atau yang kerap disapa Gisel telah mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Baca Juga: Waspada! Virus Corona Covid-19 Jenis Baru Muncul dengan Gejala Berbeda, Salah Satunya Ruam Kulit

Selain itu, pemeran pria yang berinisial MYD juga turut mengakui bahwa itu adalah dirinya.

Kini Polda Metro Jaya pun telah resmi menetapkan Gisella Anastasia atau yang kerap disapa Gisel menjadi tersangka.

Dalam keterangan pers Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menerangkan hasil gelar perkara soal video syur mirip mantan suami Gading Marten tersebut.

Baca Juga: 5 Dampak Memakai Headphone Terlalu Lama, Salah Satunya Sebabkan Vertigo

"Sekarang, ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x