PR MAJALENGKA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, berhasil ungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba dan obat keras terbatas.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, dari hail tersebut polisi berhasil menangkap 28 tersangka serta mengamankan beberapa barang bukti.
“Selama tiga bulan ada 28 tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang kita tangkap,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi.
Baca Juga: Sebulan Sebelum Dilantik, Ternyata Gus Yaqut Sudah Diramal Jadi Menteri Agama
Dirinya mengatakan Polisi telah mengungkap kasus ini selama 3 bulan dan total 28 tersangka berhasil diamankan yang terbagi jadi pengedar dan pengguna.
“Ada 13 kasus pengedar dan 10 pengguna yang berhasil kita ungkap selama tiga bulan,” ucapnya.
Pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang dari tangan tersangka, yaitu obat keras sebanyak 38 ribu butir lebih, narkotika jenis sabu, telepon genggam dan lain sebagainya.
Baca Juga: Juventus vs Fiorentina, Kartu Merah dan Bunuh Diri Buat Juventus Alami Kekalahan Pertama di Serie A
Syahduddi mengatakan pihaknya berupaya untuk mengungkap peredaran kasus narkoba dan peredaran obat keras.