PR MAJALENGKA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dipastikan akan tetap dijalankan pemerintah pada tahun ini.
BTL subsidi gaji akan diterima untuk peserta yang telah terdaftar pada tahun lalu.
BLT subsidi gaji ini akan menyalurkan bantuan senilai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Kode Aldebaran Siap Lepaskan Andin, Simak Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Jumat 15 Januari 2021
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Wartapontianak.pikiran-rakyat.com, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT subsidi gaji.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPOM dan MUI Pastikan Keamanan Vaksin, Ridwan Kamil Minta Seluruh Masyarakat Mendukung Vaksinasi