BLT Subsidi Gaji Belum Turun? Cek Langkah Melakukan Pengaduan di Sini

- 17 Desember 2020, 12:57 WIB
Ilustrasi uang rupiah BLT subsidi gaji.
Ilustrasi uang rupiah BLT subsidi gaji. /pexels.com

PR MAJALENGKA – BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pada saat pandemi Covid-19.

Diberitakan Majalengka.pikiran-rakyat.com sebelumnya, bantuan ini menyasar kepada pekerja atau buruh yang gajinya berada di bawah 5 juta serta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, di gelombang 2 masyarakat mengeluhkan telatnya pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Serahkan Usulan Daerah Otonom Baru Bogor Barat ke Kemendagri, Ridwan Kamil Berharap Segera Disetujui

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan transparansi terkait jumlah penerima BLT Subsidi Gaji di 5 gelombang sebelumnya.

Hal itu dibagikan di akun Instagram @kemnaker yang diunggah pada 12 Desember 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

Tercantum di postingan tersebut, Kemnaker telah melakukan distribusi BLT Subsidi Gaji kepada 11.023.780 pekerja.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Fixindonesia.pikiran-rakyat.com, berikut cara cek link penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagekerjaan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemnaker Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x