PR MAJALENGKA – Proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia dijadwalkan akan dimulai pada 13 Januari 2021 mendatang.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PR Depok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, terdapat izin yang harus diperoleh sebelum akhirnya vaksinasi Covid-19 benar-benar dilakukan.
Sejumlah izin tersebut di antaranya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Kilas Balik Man Utd vs Man City, Pertandingan Diwarnai Hujan Offside
Presiden Jokowi memperkirakan bahwa izin EUA tersebut akan terbit pada pekan ini.
Namun vaksinasi Covid-19 digelar dua atau tiga hari setelah izin keluar.
Berikut ini mekanisme registrasi dan verifikasi sasaran penerima vaksinasi Covid-19 dikutip dari Instagram @lawancovid19_id:
Baca Juga: 5 Pengakuan Gisel di Depan Publik, Salah Satunya Minta Maaf ke Gading
- Sasaran penerima vaksinasi menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS Blast dari ID pengirim: PEDULICOVID
- Melakukan registrasi ulang, untuk memilih tempat serta jadwal layanan dan verifikasi melalui:
Baca Juga: 7 Profesi Ini Dilarang Ikut Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Apa Saja?