7 Profesi Ini Dilarang Ikut Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Apa Saja?

- 7 Januari 2021, 09:18 WIB
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2021 /Tangkapan layar ilustrasi kartu prakerja/ sekolahmu.com/

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesai

6. Kepala Desa dan Perangkat Desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

Sampai saat ini, masih belum ada informasi terkait kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Ringtimes Bali prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah