PR MAJALENGKA - Terwujudnya reformasi birokrasi dapat diwujudkan salah satunya melalui akselerasi pemanfaatan teknologi informasi secara intensif dan masif.
Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Setkab.go.id, perihal pelayanan publik, transformasi digital harus diikuti dengan perubahan pola pikir atau mindset.
Langkah ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Dibanjiri Karangan Bunga, TNI dan Polri Diminta Tegas Tangani Ormas Radikal
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dalam memberikan sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual, pada Kamis 17 Desember.
“Digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik,” ucap Wapres Ma'ruf Amin.
Menurut Wapres Ma'ruf Amin, transformasi digital juga mencakup integrasi seluruh area layanan.
Baca Juga: Tak Perlu Bom Jika Ingin Menghancurkan Indonesia, Deddy Corbuzier: Kirim Fitnah!
Sehingga, mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.