PR MAJALENGKA – Kasus yang menimpa imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) nampaknya menyita perhatian dari berbagai pihak.
Beberapa pihak seperti Gubernur Ridwan Kamil juga ikut dipanggil pihak kepolisian terkait kasus Habib Rizieq Shihab.
Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Gubernur Ridwan Kamil diperiksa kepolisian Polda Jabar terkait kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, langsung memberikan pernyataan di depan media.
Baca Juga: Tutup Celah Peluang Korupsi, Presiden Jokowi: Butuh Inovasi dan Kerja Sistematis
Ia diperiksa oleh penyidik Ditreskrim Polda Jawa Barat, pada hari Rabu, 16 Desember 2020, dari pukul 09.11 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Dalam pemeriksaannya tersebut, Gubernur Ridwan Kamil dimintai keterangan terkait kasus kerumunan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat
Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Pikiran-rakyat.com, usai pemeriksaan, Gubernur Ridwan Kamil menyebut, berbagai kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab dipicu oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD.
Baca Juga: KPK Mendalami Kasus Suap Bansos Covid-19, Vendor Penyalur akan Diperiksa
"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," tuturnya di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu 16 Desember 2020.