KPK Mendalami Kasus Suap Bansos Covid-19, Vendor Penyalur akan Diperiksa

- 18 Desember 2020, 11:34 WIB
Selidiki kasus korupsi pengaturan proyek di Pemkab Indramayu, KPK periksa Anggota DPRD Jawa Barat sebagai saksi
Selidiki kasus korupsi pengaturan proyek di Pemkab Indramayu, KPK periksa Anggota DPRD Jawa Barat sebagai saksi /ANTARA

PR MAJALENGKA – Vendor atau perusahaan yang menyalurkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, hal itu dilakukan KPK terkait dugaan suap Bansos Wilayah Jabodetabek yang menjerat Mensos non-aktif, Juliari Peter Batubara.

"Pemeriksaan pengembangan pihak-pihak lain dipastikan juga akan dilakukan mengingat dalam kegiatan tersebut ada 272 kontrak dari anggaran sekitar Rp5,9 triliun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Pengamat Pertanian Sebut Masalah Pangan Harus Jadi Prioritas dalam Pemulihan Ekonomi Jabar

Sebelum itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan tim penyidik masih mendalami vendor yang memasok sembako dari pemerintah kepada masyarakat.

KPK mempertanyakan kelayakan perusahaan-perusahaan tersebut ditunjuk Kemensos menjadi vendor pengadaan sembako.

"Kita lihat juga, siapa saja sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako. Apakah mereka itu layak,” ucap Alexander.

Baca Juga: Sebelum TA, Simak Daftar Artis dan Public Figure yang Terseret Kasus Prostitusi Online, Termasuk HH

“Artinya itu, memang usahanya itu. Dia punya usaha pengadaan sembako, atau tiba2 perusahaan yg baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu," sambungnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News PR Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x