Pasca Penetapan Menteri Sosial Jadi Tersangka Korupsi, Kemensos Tetap Melanjutkan Program Bansos

- 7 Desember 2020, 17:03 WIB
Bansos akan tetap dilanjutkan Kemensos pasca penetapan tersangka Mensos oleh KPK.
Bansos akan tetap dilanjutkan Kemensos pasca penetapan tersangka Mensos oleh KPK. /pmjnews.com/istimewa

PR MAJALENGKA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memastikan masih akan menjalankan program bantuan sosial.

Baik bansos pandemi covid-19 dan reguler, meskipun Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, hal tersebut diutarakan Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal Kemensos pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Para K-Popers Simak! IU, BoA hingga MONSTA X akan Jadi Bintang Tamu di Blue Dragon Film Awards ke-41

“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," ucap Sekjen Kemensos dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

"Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami (kementerian) di tahun 2020 yang akan segera berakhir," sambungnya.

Rencana program bansos akan disusun sambil menunggu arahan dari ad interim.

Baca Juga: Update Sebaran Covid-19 di Indonesia per Senin 7 Desember 2020, Total Pasien Meninggal 17.867 Orang

Sekjen Kemensos menyampaikan bahwa total anggaran Kemensos sebesar Rp134 triliun telah terdistribusikan sebesar 97,2 persen.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x