Mensos Juliari Batubara Resmi Jadi Tersangka, KPK Temukan Barang Bukti Uang Senilai Rp 14,5 Miliar

- 6 Desember 2020, 08:13 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK. Mensos menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari setelah ditetapkan tersangka
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK. Mensos menyerahkan diri pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari setelah ditetapkan tersangka //Aditya Pradana Putra/ANTARA

PR MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK menggelar OTT di tubuh Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

Sejumlah pejabat eselon III hingga Menteri Sosial Juliari Batubara diduga terseret dalam kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: UPDATE Nasional Virus Corona Hari Ini Sabtu 5 Desember 2020, Kasus Covid-19 Melonjak Jadi 569.707

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Antara, Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19.

“KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima yakni, Juliari Peter Batubara, MJS, AW, dan sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Dari proses OTT dan penyidikan, KPK menemukan beberapa barang bukti.

Baca Juga: Selain Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga Melayangkan Surat Pemanggilan kepada Rizieq Shihab

Kembali melansir dari Antara, penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai sekitar Rp14,5 miliar ketika konferensi pers berlangsung.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x